JAKARTA, KOMPAS.com
— Banyak pemimpin dan elite partai politik yang terjerat kasus korupsi.
Kendati begitu, dalam kampanye Pemilu 2014, partai-partai politik
bertekad memerangi korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi pun
mengingatkan partai politik untuk tidak mengulangi kesalahan sebelumnya.
Partai Demokrat, misalnya, tetap menegaskan komitmennya untuk menyatakan ”Tidak pada Korupsi”.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Pramono Edhie Wibowo, di
Jakarta, Selasa (18/3), menegaskan, ”Partai Demokrat tetap mengatakan
’tidak pada korupsi’. Itu sesuai slogan partai kami sebagai partai
cerdas, santun, dan bersih.”
Menurut Edhie, versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada 20 kader
Partai Demokrat yang tersangkut kasus korupsi, menempatkan mereka di
urutan ketiga, atau versi Indonesia Corruption Watch yang menempatkan
mereka di urutan kedelapan. Demokrat pun berjanji akan melanjutkan
pembersihan partai dari kader-kader yang mengotori baju Demokrat.
”Silakan KPK atau lembaga hukum lain untuk menindaklanjuti bukti yang
ada,” kata Edhie.
Ia menegaskan, penguatan KPK juga menjadi agenda Demokrat ke depan.
Partai Keadilan Sejahtera juga tetap tidak akan menoleransi kader
yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. PKS kini sudah memiliki
perangkat untuk mencegah kader melakukan tindak pidana korupsi. ”Kami
tidak akan menolerir kader yang melakukan tindak pidana korupsi,” kata
Ketua DPP PKS Abdul Hakim.
PKS mempunyai mekanisme pemberian sanksi terhadap kader yang terbukti
korupsi, yaitu pemecatan. PKS juga mempunyai perangkat untuk mencegah
kader melakukan korupsi. PKS memiliki Dewan Syariah dan Badan Penegak
Disiplin Organisasi.
Ketua DPP Partai Bulan Bintang Tumpal Daniel menegaskan bahwa PBB
mendukung hukuman mati untuk koruptor. ”Salah satu kontrak sosial dari
calon legislator PBB di seluruh Indonesia adalah mundur dari anggota
DPR/DPRD apabila melakukan korupsi, asusila, dan kinerja di Dewan tidak
produktif untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Menurut Daniel, penguatan KPK salah satunya adalah dengan menjadikan institusi KPK sebagai lembaga negara yang permanen.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifuddin
mengungkapkan, komitmen pemberantasan korupsi di PPP sudah dibuktikan
sejak awal. Fraksi PPP ikut menginisiasi pembentukan peraturan dan
lembaga anti korupsi, seperti penerbitan Ketetapan MPR mengenai
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan lahirnya KPK.
Dalam perjalanan waktu, tambah Lukman, salah satu anggota PPP terkena
kasus korupsi dan ditangkap KPK. ”Kami sangat terpukul. Sejak itu, kami
merasa betul-betul harus serius memerangi itu,” tambahnya.
Lukman mengungkapkan, pihaknya kemudian membuat pakta integritas yang
ditandatangani semua anggota DPR. Pakta integritas itu juga
diberlakukan untuk semua calon anggota legislatif (caleg) yang ada saat
ini. Jika suatu saat ditemukan menjadi tersangka dalam suatu kasus,
caleg harus mengundurkan diri.
Terkait isu revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana, kata Lukman, PPP tegas menolak pengurangan
kewenangan KPK, baik dalam hal penyadapan maupun penyelidikan.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo
menyatakan, penyelenggaraan negara yang bertanggung jawab, bersih, dan
berwibawa menjadi salah satu arah politik dan program partainya. Arah
politik dan program itu tertuang dalam hasil Kongres III PDI-P tahun
2010 di Bali.
Wakil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menambahkan, laporan dana
kampanye dari caleg betul-betul diminta untuk dilaporkan. Partai
kemudian melaporkannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Figur tokoh anti
korupsi, seperti Teten Masduki yang direkrut partai, juga telah diminta
membuat mekanisme akuntabilitas di partai.
Sekjen Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan mengatakan, agenda
pemberantasan KKN sudah menjadi filosofi gerakan dan menjadi platform
partai mengingat PAN adalah partai yang dilahirkan dari gerakan
reformasi. ”KKN itu istilah yang dipopulerkan tokoh reformasi, Pak Amien
Rais. Karena itu, gerakan anti korupsi sudah masuk dalam AD/ART kami,”
kata Taufik.
Saking berhati-hatinya untuk menjauhi korupsi, dalam implementasinya
PAN tak pernah memberlakukan pungutan ”uang perahu” dalam pemilihan
kepala daerah. ”Jika ada yang sampai korupsi atau ketahuan memungut uang
perahu, akan dicopot dan diganti dari kepengurusan,” kata Taufik.
PAN juga tak memberlakukan ”uang perahu” dari para caleg.
Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa siap menjalin kerja sama
dengan KPK untuk memberikan pembekalan dan pengarahan demi mencegah
kemungkinan praktik korupsi di lingkungan partai. ”Kalau ada kader
partai yang menjadi tersangka korupsi, akan langsung diberhentikan.
Terapi kejut perlu diterapkan agar semangat anti korupsi meresap dalam
diri semua kader,” kata Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar.
Setelah pemilu legislatif, para caleg terpilih akan diberi pembekalan dan pengarahan dari KPK.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad mengatakan hal senada.
Menurut Fadel, Golkar tidak memberikan toleransi terhadap kader yang
terlibat korupsi.
Fadel menegaskan, partai tidak korupsi, tetapi oknum-oknum kader yang
melakukan korupsi. Ini yang harus ”dibersihkan” supaya nama partai
tetap jaya.
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengaku telah memiliki
sistem pengawasan internal partai untuk memantau kerja kadernya. Kader
partai yang mendapat indikasi korupsi akan dipanggil, dikonfirmasi,
kemudian dikeluarkan dari partai apabila terbukti korupsi.
Menurut Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi sekaligus pendiri PKPI,
Nehemia Lawalata, sistem pengawasan orang per orang itu bekerja seperti
sistem intelijen.
”Walaupun kekuatan finansial kami tidak sebaik partai lain, kami menjunjung mental anti korupsi,” kata Nehemia.
Ketua Umum PKPI Sutiyoso juga melarang anggota legislatif menerima
apa pun selain gaji. ”Korupsi yang marak terjadi di lembaga legislatif,
eksekutif, dan yudikatif pada mulanya berawal dari partai politik.
Sebagian besar mereka, kan, berasal dari politisi parpol,” kata
Sutiyoso.
Peringatan KPK
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas meminta semua
parpol peserta Pemilu 2014 tak lagi menghasilkan rezim korup dan
memberikan janji-janji palsu. ”Pemilu 2009 yang menghasilkan rezim korup
telah menyengsarakan rakyat secara nasional. Ini akibat rezim yang
terus-menerus menipu rakyat dengan janji-janji tak masuk akal,” kata
Busyro.
Semakin sistemiknya korupsi anggaran pendapatan dan belanja negara
maupun daerah, hingga ke sektor pertambangan dan badan usaha milik
negara, telah menimbulkan ketidakpercayaan rakyat terhadap rezim politik
meskipun dihasilkan dari pemilu yang demokratis.
Untuk itu, menurut Busyro, yang diperlukan tak lagi sekadar janji
anti korupsi dari parpol dan calon anggota legislatifnya, tetapi
tindakan nyata partai politik dan calon anggota legislatif, seperti
menolak politik uang. ”Jika realitas ini tak dijadikan titik balik
dengan sikap jujur dan meninggalkan politik uang, parpol pemenang tetap
akan menghadapi beban berat seperti rezim politik sekarang ini,”
katanya.
Jika mau berbuat nyata, menurut Busyro, parpol dan caleg-calegnya
harus mulai mengedukasi pemilih dengan tidak main sogok atau politik
uang, memberikan janji palsu, dan menggadaikan agama.
(AMR/IAM/OSA/ANA/NTA/RYO/FER/BIL/ONG/WHY/A08)
Sumber :
http://nasional.kompas.com/read/2014/03/19/0856299/Parpol.Bertekad.Perangi.Korupsi
Opini dan pendapat :
Saya sebagai seorang pelajar saya mendukung
tekad parpol untuk memerangi korupsi. Tapi kami sebagai masyarakat butuk “BUKTI”
bukan hanya sekedar “JANJI”. Jujur, saya sebagai seorang pelajar terlalu tau
apa arti korupsi secara detail, kami hanya tau korupsi adalah “MENCURI UANG
NEGARA”. Walau kami tidak merasakan akibatnya secara langsung, tapi kami dapat
melihat banyak orang yang terkena dampak negative dari ULAH para pejabat Negara yang melakukan
korupsi. Dan itu membuat kami merasa jengkel, saya juga bingung, apakah
sebanarnya para koruptor-koruptor itu memiliki hati nurani? Sampai tega-teganya
membuat bangsa sendiri menjadi jatuh martabatnya dimata dunia. Apalagi saat
melihat para koruptor dapat melenggang bebas di sekitar kita tanpa takut
terkena pidana.
Saya berharap kepada aparat penegak
hukun supaya menanggapinya dengan serius. Apalagi kita tau, bahwa sebentar lagi
kita akan melaksanakan pesta demokrasi. Jadi kami sebagai masyarakat
mengharapkan agar parpol yang akan terpilih tidak lagi melakukan korupsi. Saya juga
berharap agar para parpol memegang ucapannya, tidak hanya saat akan pemilihan
umum, tapi terus sampai masa pemerintahannya habis. Bahkan sampai selama-lamanya.
Karena semua ini untuk Negara kita tercinta “INDONESIA”.
Terima
kasih.